Home / Ragam

Senin, 9 Januari 2023 - 19:31 WIB

Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, DPRD Balikpapan Pertanyakan Masalah Pengadaan Tanah

Rapat dengar pendapat DPRD dengan DPPR Kota Balikpapan / IST

Rapat dengar pendapat DPRD dengan DPPR Kota Balikpapan / IST

Kaltimminutes.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Senin (9/1/23).

Kordinator Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan pihaknya mempertanyakan kinerja DPPR karena hampir 80% DPPR menyangkut masalah pengadaan tanah.

“Sampai sekarang wacana berapa tahun disana belum selesai, apalagi meninggalkan permasalahan seperti di Stadion Batakan, di Jalan Suprapto juga, Muara Rapak juga begitu, lalu ada program strategi nasional PDAM di Embung Aji Raden penloknya sudah di tahun 2015 sekarang belum selesai,” katanya.

Baca Juga :  Polri Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi, KPK Beri Respon Begini

Ia mengatakan serapan sangat minim, pihakny menyampaikan bahwa OPD lain juga butuh anggaran lebih besar namun diambil oleh DPPR, tapi sampai sekarang belum terserap.

“Apakah masalah regulasinya kah, SDM nya kah, perlu dievaluasi kinerja DPPR. Alasan mereka klasik, kata mereka evaluasi verifikasi tahun 2015. Semenjak ditetapkan penlok padahal sudah dilakukan verifikasi. Kenapa injury time baru bilang verifikasi lagi,” ujarnya.

Tak ada penjelasan yang lebih, Sabaruddin mengatakan DPPR hanya saling tuding menuding dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tidak ada titik temu solusinya.

Baca Juga :  Sempat Dirujuk ke Rumah Sakit, Satu Orang Korban Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Dinyatakan Meninggal Dunia

Sementara, Neny Dwi Winahyu, Kepala Dinas Pertanahan & Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, mengatakan pihaknya akan mengawal pengadaan tanah, lalu menjelaskan program DPPR di tahun 2023.

“Kita melanjutkan pengadaan tanah di Embung Aji Raden, dan di simpang Muara Rapak, dan pengadaan tanah oleh dinas lain,” katanya.

Diketahui, alokasi anggaran untuk pengadaan tanah di Embung Aji Raden sebesar Rp 24 Miliar, dan untuk pengadaan tanah di simpang Rapak sebesar Rp 10 Miliar. (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Antrian Panjang di RSUD Beriman, Dinilai sebagai Bentuk Ketidak Profesionalan dalam Menerima Pasien

Ragam

Minggu Depan, Dinas Kesehatan Balikpapan Targetkan 50% Cakupan Vaksinasi Bakal TercapaiĀ 

Ragam

Kasus Covid-19 Meningkat, Balikpapan Berlakukan PPKM Level 3

Ragam

Kenaikan Harga Dinilai Wajar, Disperindagkop dan UKM Kaltim Pastikan Kebutuhan Pokok Aman Hingga Lebaran

Ragam

Puji Tuhan, Bentang Tengah Jembatan Pulau Balang Tersambung, Pembebasan Lahan Jalan Pendekat Masih Berproses

Ragam

Peringatan HUT RI ke-77, Presiden Amerika Ucapkan Selamat Kepada Rakyat Indonesia

Ragam

Hadiri Panggilan KPK, Andi Arief Mengaku Dikonfirmasi Terkait Musda Demokrat

Ragam

Usai Menuai Polemik, Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun Resmi Dicabut